APBN 2023 Belum Berjalan, Legislator Pertanyakan Kebijakan ‘Automatic Adjustment’

15-02-2023 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Anggaran kementerian Keuangan RI pada Rabu (15/2/2023) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta. Foto: Tari/Man

 

Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno mempertanyakan alasan diterbitkannya kebijakan automatic adjustment (penyesuaian otomatis anggaran) di saat belum berjalannya APBN 2023. Menurutnya, kebijakan tersebut bisa dimaknai dua hal, yaitu antara antisipasi penghematan lebih dini atau perencanaan anggaran yang kurang akurat.

 

“Ini antisipasi penghematan lebih dini atau perencanaan yang sebenarnya kurang akurat? Baik asumsinya, perhitungannya dan seterusnya. Karena APBN belum dijalankan, undang-undang 28 tahun 2022 (belum dijalankan) namun sudah adjustment,” tanya Hendrawan dalam  Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI dengan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Sebelumnya, Menteri Keuangan RI melayangkan Surat nomor S-1040/MK.02/2022 tanggal 9 Desember 2022, perihal automatic adjustment belanja kementerian/lembaga tahun anggaran 2023. 

 

Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan bahwa tak jarang ia mengalami kesulitan menjelaskan mengenai automatic adjustment kepada kepala daerah di Dapilnya. Karena itu, dalam RDP tersebut pula, ia menanyakan kepada Dirjen Anggaran itu mengenai alasan dilakukan automatic adjustment, terlebih jika hal tersebut kembali terjadi di masa yang akan datang.

 

“Waktu saya ditanya oleh sejumlah kepala daerah, yang kita tahu transfer daerahnya semakin berkurang. Pak Isa, mohon nanti automatic adjustment berikutnya mungkin terjadi, apakah ini betul-betul antisipasi penghematan yang agresif atau memang asumsi-asumsi yang kita bangun tidak mencerminkan kenyataan,” jelas legislator Dapil Jawa Tengah X tersebut.

 

Automatic adjustment adalah penyesuaian anggaran secara otomatis yang dilakukan oleh pemerintah guna mempertahankan cadangan anggaran. Penyesuaian yang dilakukan mencakup realokasi anggaran, pemotongan anggaran belanja negara, penyesuaian pagu dan/atau pergeseran antar program. (uc/rdn)

BERITA TERKAIT
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...
Komisi XI Minta BI Lakukan Sosialisasi Masif Penggunaan ID Payment
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Batam-Komisi XI DPR RI menyoroti isu Payment ID yang belakangan menuai polemik di tengah masyarakat. Polemik tersebut terjadi lantaran...
PPATK Jangan Asal Blokir Rekening Masyarakat
13-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Pemblokiran puluhan juta rekening oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) menimbulkan polemik. Diberitakan di berbagai...